
Sebagian barang sumbangan dari luar negeri untuk para korban gempa di Sumatra Barat (Sumbar) dan Jambi ternyata merupakan produk kadaluarsa. Menurut pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk kadaluarsa yang ditemukan BPOM berasal dari Malaysia.
Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, mengungkapkan hal tersebut ketika menggelar rapat koordinasi lintas sektor BPOM RI, di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat, Kamis (8/10). Hanya, dia tak merinci jenis produk sumbangan dari Malaysia yang kadaluarsa tersebut.
“Ini memang menyedihkan sekali, di mana negara kita sudah terkena musibah (tapi) masih ada negara yang tega memberikan bantuan barang kedaluwarsa. Padahal itu berbahaya jika dikosumsi,” sesal Husniah.
Karena itulah, sambungnya, pihak BPOM meningkatkan kewaspadaan terhadap barang sumbangan dari luar negeri, terutama jenis obat dan makanan. “Saya sudah instruksikan petugas di lokasi gempa untuk meningkatkan pengawasan,” tegas Husniah.
Menurut dia, ada sejumlah negara yang sepertinya sengaja memanfaatkan musibah di Indonesia. Mereka membuang sampah dengan dalih memberikan bantuan berupa obat dan makanan, namun kenyataannya bantuan produk obat dan makanan tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan karena tak aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Ia mencontohkan, saat bencana tsunami di Aceh, akhir Desember 2004, beberapa negara memberikan bantuan obat dan makanan. Namun, setelah diteliti, ternyata bantuan tersebut sudah habis masa berlaku konsumsinya, yaitu berakhir pada 2002.
Begitu juga saat musibah gempa yang terjadi di Jogjakarta, akhir Mei 2006, pihaknya menemukan adanya bantuan produk obat dan makanan yang sudah kedaluwarsa. Dari pengalaman-pengalaman itu, Husniah menginstruksikan kepada seluruh petugas di lokasi gempa –di Sumbar (100 orang) maupun Jambi (70 orang)– untuk melihat langsung masa berlaku konsumsi jika ada produk obat dan makanan yang datang dari para donatur.
“Jika ada temuan agar langsung disingkirkan, sehingga masyarakat yang sudah tertimpa musibah tidak mendapat musibah lagi akibat mengkonsumsi obat atau makanan yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Secara terpisah, Kasi Penyelidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Anton, di Padang, mengatakan bahwa beberapa petugasnya menemukan obat-obatan bantuan yang kadaluarsa di beberapa posko bantuan di Kota Padang. Obat-obatan kadaluarsa tersebut, di antaranya, Amoxicillin dalam bentuk tablet, salep Betametoson, dan Amoxillin dalam bentuk sirup.
“Batas waktu kelayakan pakai yang tertera dalam kemasan obat-obatan tersebut adalah September 2009,” katanya.
BBPOM juga menemukan makanan kedaluwarsa yang diduga bantuan dari negara tetangga, yaitu selai nenas. Menurutnya, dalam bungkusan selai nenas tersebut tertera batas waktu kelayakannya Oktober 2009.
“Semua barang kadaluarsa yang ditemukan petugas di lapangan tersebut kami sita untuk seterusnya akan dilakukan pemusnahan,” jelasnya.



